Kemenlu Korea Selatan memerinci sanksi itu dijatuhkan kepada dua individu, tiga entitas, dan 11 kapal yang terkait dengan program nuklir dan rudal Korea Utara.
Sejumlah petinggi bank dengan investor Korea Selatan seperti Bank Woori Saudara (SDRA) hingga KB Bukopin (BBKP) mundur dari jabatannya jelang tahun baru 2024.