Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat kembali sejumlah aktivitas pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
Fenomena itu mulai muncul sejak adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung yang diiringi dengan penutupan sejumlah jalan raya pada waktu-waktu tertentu.
Tidak semua tempat bakal mengalami penyesuaian jadwal penutupan jalan. Beberapa di antaranya dipertahankan sesuai jadwal semula yakni mulai pukul 18.00 WIB.
Dibutuhkan dukungan bantuan anggaran bukan hanya menyoal sarana dan prasarana saja tapi juga terkait sosialisasi dan simulasi terkait risiko kebencanaan di Kota Bandung.