BRI melakukan pemblokiran terhadap 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi yang terindikasi terkait dengan judi online.
Polda Metro Jaya kembali menangkap buronan atau DPO dalam perkara judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Tersangka AY diketahui telah menggelapkan dana nasabah hingga mencapai ratusan juta rupiah, yang kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Divisi Humas Polri memastikan situs ntmcpolri.info yang diretas judi online bukan bagian dari situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan uang yang seharusnya mengalir ke makanan dan minuman dan konsumsi lainnya, justru terserap ke judi online (judol).