Partai Buruh akan membentuk koalisi rakyat kecil untuk menandingi wacana koalisi besar yang terdiri dari partai politik (parpol) parlemen pendukung Jokowi.
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan mogok nasional dan melakukan judicial review imbas Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) dijadikan undang-undang.
Partai Buruh bersama serikat buruh akan melakukan 4 langkah perjuangan menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia.
Partai Buruh menilai Perppu Cipta Kerja mengancam kesejahteraan petani, mulai dari mudahnya penguasaan lahan oleh koporat hingga kemudahan impor pangan.