Saat membacakan dakwaan, JPU menyatakan Djoko Tjandra bersedia memberikan uang sebesar Rp10 miliar untuk pihak-pihak yang dapat membantu kepulangannya ke Indonesia.
Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Divisi Hubungan Internasional untuk mengetahui pelaku yang mencabut status red notice buronan Djoko Tjandra dari DPO Interpol.
Kepolisian menerbitkan red notice atas nama Veronika Koman setelah mengantongi lokasi keberadaan tersangka kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks tersebut di luar negeri.
Interpol memilih Kim Jong-yang sebagai pemimpin yang baru setelah Presiden Interpol sebelumnya ditahan oleh otoritas China karena diduga menerima suap.
Istri mantan Kepala Interpol, Grace Meng mengaku sebelum suaminya, Meng Hongwei, ditangkap karena kasus penyuapan, dia sempat menerima pesan singkat dari suami, berisi gambar…
Laporan Grace Meng kepada kepolisian di Lyon, Prancis, Kamis (4/10/2018), perihal kehilangan sang suami menyita perhatian dunia internasional. Pasalnya, sang suami, Meng…
Pemerintah China akhirnya merilis pernyataan resmi menanggapi laporan tentang hilangnya Meng Hongwei, Presiden Interpol yang juga adalah salah satu pejabat senior di Negeri…