OJK menetapkan bunga pinjol turun hingga ke 0,1% per hari secara bertahap. Artinya, pengguna dapat menikmati bunga yang lebih rendah dari pinjol ke depannya.
Bunga pinjol telah disepakati turun ke 4% per hari. Namun, puluhan pinjol resmi OJK diduga belum mematuhi aturan itu, sehingga timbul isu kartel bunga pinjol.
Sebanyak 32% orang dewasa Indonesia kerap meminjam uang kepada teman atau keluarga. Kini, aksi pinjam akun pinjol milik orang terdekat pun menjadi lumrah.
Belum usai polemik AdaKami, KPPU mengungkap dugaan monopoli suku bunga pinjol di industri. Terungkap pula bahwa bunga pernah mencapai 0,8 persen per hari.
Fintech P2P lending atau pinjol AdaKami membeberkan skema perhitungan biaya layanan dan keputusan bahwa biaya dibatasi maksimal 100 persen dari pokok pinjaman.
Kasus yang melibatkan pinjol AdaKami belakangan mengungkap tabir, bahwa biaya layanan fintech memang bisa mencapai lebih dari 100 persen pinjaman dan itu legal.