Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana. Sanksi maksimal 12 tahun penjara menanti
Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora ke Kejari Jaksel jam 14.00 WIB
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Ri menyebutkan pemeriksaan politisi PKS berinisial BY urung dilakukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri.