Pembayaran THR ASN tersebut baru 63,74% dari total alokasi anggaran untuk THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp48,7 triliun.
THR dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri yang memimpin kabinet periode 1951–1952. Namun, saat itu hanya diberikan kepada aparatur negara.
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat yang melakukan penukaran uang menjelang Idulfitri di Kas keliling BI agar memperhatikan persyaratan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta seluruh perusahaan untuk segera memenuhi hak Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawan atau buruh.
Driver ojol harus jungkir balik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga jelang Lebaran tanpa adanya THR dari perusahaan aplikator seperti Gojek hingga Grab.