Pembayaran THR ASN tersebut baru 63,74% dari total alokasi anggaran untuk THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp48,7 triliun.
THR dicetuskan oleh Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri yang memimpin kabinet periode 1951–1952. Namun, saat itu hanya diberikan kepada aparatur negara.