Penerapan label SNI, selain melindungi akan-anak dari mainan berbahaya, juga memudahkan proses pengawasan terhadap kebocoran produk illegal yang selama ini sulit terdeteksi.
Penerapan sanksi bagi pelanggar SNI wajib rupanya juga mempengaruhi pengusaha ritel, khususnya yang selama ini banyak memasok produk mainan yang belum ber-SNI.
Pengusaha mainan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk menjatuhkan denda materi dan sanksi kurungan bui terhadap produsen dan importir yang melanggar SNI wajib.
Pemerintah siap menindak perusahaan mainan anak yang sengaja memproduksi mainan anak tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) terhitung setelah tanggal 30 April tahun…
Sebanyak 60 perusahaan mainan anak tercatat telah mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI wajib kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi…
Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan petunjuk teknis (juknis) SNI Wajib Pakaian Bayi yang ditargetkan selesai pada April mendatang, untuk memudahkan proses penerapannya…
Saat ini belum ada negara yang memiliki mutual recognition agreement (MRA) dengan Indonesia untuk produk mainan anak-anak sehingga proses pemberian SPPT SNI untuk produsen…
Peredaran produk impor ilegal mainan anak diperkirakan akan semakin marak di pasar tradisional dan pasar online, pasca penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib mainan…
Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia meminta jeda waktu selama 6 bulan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan setelah pemberlakuan SNI wajib terhadap mainan anak pada…
Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mendukung langkah pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk kaca lembaran untuk cermin.
Dalam Undang-Undang Perindustrian yang baru saja disahkan akhir Desember lalu, pemerintah menerapkan pemberian sanksi berupa tindak pidana terhadap penyalahgunaan aturan…