Majelis Hakim PN Jakpus meminta pertanggungjawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait mundurnya jadwal persidangan kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi…
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghentikan sementara sejumlah agenda persidangan. Hal ini lantaran terdapat pegawai dan hakim yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Selain Hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menghentikan sementara sejumlah agenda persidangan lantaran ada pegawainya yang reaktif Covid-19.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengakui banyak perkara yang dihilangkan oleh pelaku berinisial CA dan AY dari situs resmi PN Jakpus selama satu minggu diretas.
Sidang gugatan Bank DKI terhadap Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Jakartasudah digelar dua kali yakni pada Rabu 10 April 2019 dan 24 April 2019.
Terpidana kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018, Ahmad Ghiast, divonis pidana penjara selama dua tahun serta denda Rp100 juta subsider dua…