Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) terbit pada Juni 2023.
Pembiayaan bank syariah tumbuh 20,44 persen yoy menjadi Rp508,07 triliun pada 2022, tetapi asetnya masih terbilang kecil dibandingkan bank konvensional.
Sejumlah bank syariah mulai mempersiapkan dana kas hingga layanan khusus untuk menunjang keperluan transaksi nasabah selama momentum Hari Raya Idulfitri 2023.