Kemendag bakal membahas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengaturan Impor (Permendag 8/2024) dalam rangka penyelamatan industri tekstil.
Sritex didirikan oleh HM. Lukminto sebagai usaha perdagangan tekstil di Pasar Klewer. Perusahaan itu lalu merambah bisnis kertas, investasi, hingga pariwisata.