PT PLN (Persero) berkomitmen mempercepat transisi energi Indonesia dengan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT)
Kehadiran Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.2/2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai dapat membantu mengurangi beban fiskal negara.