BPK memperkirakan terdapat dana sebesar Rp24,14 triliun sampai dengan Rp53,40 triliun dalam APBN yang tidak dimanfaat selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Komposisi wakil menteri lebih dari satu turut menimbulkan tanda tanya, karena kementerian sudah memiliki komposisi administratif yang menunjang kerja menteri.