Setelah menangkap eks Panglima GAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki empat nama tersangka DPO mulai dari Kirana Kotama hingga Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018.