PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) meraih porsi senilai Rp163,5 miliar dari pengerjaan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
OJK akan mengakhiri restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Sementara, nilai restrukturisasi kredit ini masih ada RpRp285,32 triliun per November 2023.
Jika proses restrukturisasi rampung, Kementerian BUMN akan berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya.
Wijaya Karya (WIKA) dan Waskita (WSKT) mengalami nasib serupa yakni membukukan rugi, hingga saham terkena suspensi akibat penundaan pembayaran kewajiban utang.