Kejagung melimpahkan dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) ke Kejari Jaksel.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengaku telah lebih dulu mencium adanya indikasi permasalahan besar pada tata niaga timah di PT Timah Tbk. (TINS).
Kejagung membuka peluang seorang jenderal polisi berinisial B menjadi tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penanganan kasus timah kembali menyeret tersangka baru yakni eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono. Dengan demikian total ada 22 tersangka dalam kasus ini
BPKP berkoordinasi dengan sejumlah ahli dalam menetapkan kerugian negara di kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. yang mencapai Rp300 triliun.