Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Jusman Syafii Djamal untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia (GIAA) optimistis restrukturisasi utang melalui proses PKPU di pengadilan dapat berhasil, walaupun negosiasi dengan sejumlah lessor berlangsung alot.
Kerugian negara sementara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia (GIAA) mencapai Rp3,6 triliun.