Periode tahun politik membuat calon investor di industri ban alat berat galau untuk mengucurkan modalnya yang mencapai US$1,5 miliar atau setara Rp22,5 triliun.
Langka ban alat berat terjadi karena para importir ban tak mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan, sementara bank besar Jepang lesu.
Kementerian ESDM tengah mendorong pengadaan ban alat berat menyusul laporan kelangkaan yang saat ini dialami sebagian besar pengusaha hulu tambang batu bara.