Sisa kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp228,03 triliun setelah OJK mengakhiri stimulus restrukturisasi kredit untuk dampak Covid-19 pada akhir Maret.
Untuk menjaga kualitas kredit usai restrukturisasi, CNAF akan selalu berkomunikasi dengan nasabah sehingga cicilan disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Sejumlah bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Mandiri (BMRI) terus membereskan restrukturisasi kredit UMKM.
Eks Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai kinerja perbankan bisa pulih setelah restrukturisasi berakhir karena bisnis sudah berjalan normal.