Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani dan jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (9/9/2024).
Banggar DPR menyetujui postur sementara APBN 2025 senilai Rp3.621,31 triliun, yang telah mencakup program-program sesuai janji kampanye Prabowo-Gibran.
Sri Mulyani meminta reformulasi ketentuan mandatory spending dalam anggaran pendidikan 20% dari APBN, agar tidak dihitung persentase terhadap belanja negara.
Program Quick Win berisi janji-janji kampanye Prabowo akan dieksekusi dengan dana dari cadangan anggaran pendidikan, hingga cadangan belanja negara APBN 2025.
DPR dan pemerintah menyepakati anggaran subsidi energi 2025 senilai Rp203,4 triliun. Penurunan terjadi di seluruh komponen, dari subsidi BBM hingga listrik.
Wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK mengemuka karena selama ini dianggap salah sasaran. Padahal, nilainya hanya secuil dibandingkan belanja lainnya.