Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan bahwa sejak 1 Januari 2024, masyarakat di Balikpapan sudah harus menggunakan NIK sebagai ganti dari NPWP.
Target penerimaan perpajakan 2023 senilai Rp 2.021,2 triliun diproyeksikan akan mudah tercapai. Akan tetapi, terdapat catatan soal ekstensifikasi pajak.