Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation belum mengambil sikap untuk mengambil 30% saham di Blok Mahakam kendati PT Pertamina (Persero) tetap memberikan ruang kepada kedua…
PT Pertamina (Persero) tetap memberi ruang kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30% sebagai kontraktor eksisting pada kontrak baru pengelolaan Blok Mahakam…
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memberikan tiga pesan terkait kegiatan di masa transisi Blok Mahakam di hari terakhir kunjungannya.
Masa transisi di Blok Mahakam yang melibatkan Total E&P Indonesie sebagai operator eksisting dan PT Pertamina Hulu Mahakam, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang menjadi…
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan agar masa transisi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur, tidak berpengaruh terhadap turunnya produksi.
Total E&P Indonesie akan mengebor sumur-sumur di lapangan migas Blok Mahakam hingga Maret, selanjutnya pengeboran akan dilakukan oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, PT Migas Mandiri Pratama siap membentuk anak usaha untuk menyerap saham partisipasi di tiga blok migas yang akan ditawarkan
Perusahaan eksplorasi minyak Total E&P menjelaskan masa puncak produksi minyak dan gas pada Blok Mahakam, Kalimantan Timur sudah terlewati, yaitu 2007.
Kontrak kerja sama antara PT Pertamina Hulu Mahakam dan pemerintah pada pengelolaan Blok Mahakam mulai 2018 diamendemen agar investasi di masa transisi bisa masuk dalam biaya…
Pemerintah menyiapkan payung hukum untuk mengakomodasi masa transisi Blok Mahakam antara Total E&P Indonesie sebagai operator eksisting dengan PT Pertamina (Persero) sebagai…
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Maritim yang merangkap sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan akan menuntaskan masalah Blok Mahakam.nn
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan surat keputusan terkait transisi alih kelola Blok Mahakam oleh Pertamina diharapkan bisa…
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menerbitkan surat keputusan untuk menjamin kegiatan di masa transisi Blok Mahakam.
PT Pertamina (persero) melakukan persiapan investasi pada 2017 di Blok Mahakam yang kini masih dioperatori Total E&P Indonesie hingga masa kontrak berakhir 31 Desember 2017.