KPK memastikan bakal mendalami dugaan suap pada kasus gratifikasi pengurusan barang ekspor impor, yang menjerat mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono. Sepe
Terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan disebut bebas dari tindak pidana pencucian uang atau TPPU karena hanya bertindak sebagai kurir.
Salah satu penerimaan gratifikasi terbesar Sunjaya selama menjabat salah satunya, menentukan tarif sebesar Rp15 juta hingga Rp40 juta kepada tenaga honorer.