Pengembangan Pulau Rempang memiliki nilai investasi sebesar Rp381 triliun sampai dengan 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 orang tenaga kerja.
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) yang dikendalikan Tomy Winata dan Sugianto Kusuma (Aguan) sebagai Wakomut memutuskan tidak membagikan dividen.
Nama taipan Tomy Winata mencuat lantaran Pulau Sebaru Kecil dipilih sebagai tempat karantina dan observasi untuk 188 WNI dari kapal World Dream dan 69 WNI dari kapal Diamond…
Pernyataan kuasa hukum Harijanto Karjadi itu untuk merespons keterangan yang disampaikan oleh pengusaha dan pemilik kelompok bisnis Artha Graha Tomy Winata saat memberi kesaksian…
Tomy Winata menilai investor membutuhkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha yang artinya bagi para Investor butuh satu ukuran yang menjadi pegangan dalam melakukan…
Sidang di PN Denpasar terkait sengketa kepemilikan itu merupakan sidang lanjutan yang menghadirkan terdakwa pemilik dan Direktur PT Geria Wijaya Prestige (GWP), Harijanto…
Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) dan pengusaha Tomy Winata (TW) tidak mempunyai hak mengklaim piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP), pemilik dan pengelola Hotel…
Bisnis, JAKARTA—Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) dan pengusaha Tomy Winata (TW) tidak mempunyai hak mengklaim piutang…
Boyamin Saiman Law Firm meminta seluruh pihak terutama para praktisi hukum untuk menghormati putusan hakim, termasuk putusan perkara perdata Nomor 223 di PN Jakarta Pusat.
Penasihat Hukum Tomy Winata, Desrizal, berpotensi mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan sebagai advokat, sehingga tidak dapat lagi beracara di setiap Pengadilan di Indonesia.
Eks-anggota kreditur sindikasi PT Geria Wijaya Prestige (GWP) tidak bisa lagi melakukan penagihan secara parsial setelah seluruh piutang sindikasi itu terjual melalui Program…