Soeharto, resmi dihapus dari Ketetapan (TAP) MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan nepotisme
MPR meyakini bahwa politik uang yang marak terjadi bisa menghambat laju pembangunan keberlanjutan (SDGs) dan membuat biaya politik semakin tinggi di Indonesia.
Kata-kata seperti undang-undang, kerja, pembangunan, anggaran, perubahan, hingga maaf muncul berulang kali saat Jokowi berpidato di Sidang Tahunan MPR 2024.