Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. kompak mengenakan pitam hitam usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Berdasarkan laporan keuangan Sritex per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur utang jangka panjang, dari bank BUMN, swasta, hingga asing.
Bos emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan S. Lukminto menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk membahas penyelamatan Sritex.
Mayoritas saham emiten tekstil mengalami koreksi yang cukup dalam sepanjang tahun ini. Bahkan, BEI menerapkan suspensi saham terhadap lima emiten di sektor ini.
BCA (BBCA) memberikan pernyataan resmi terkait dengan penetapan pailit Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL), di mana BCA menjadi salah satu krediturnya.