Ekuitas yang dimiliki Maipark per Oktober 2023 senilai Rp694 miliar, sedangkan OJK menaikkan modal minimum perusahaan reasuransi menjadi Rp1 triliun pada 2026.
Bank Amar meraup laba bersih Rp162,17 miliar pada kuartal III/2023, berbalik dari kondisi rugi pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp172,86 miliar.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung rencana OJK yang mengklasifikasikan perusahaan asuransi berdasarkan minimal permodalan yang dimiliki.