Ekonom Faisal Basri mengkritik hasil penyelidikan praktik dumping keramik asal China yang dirilis Komite Antidumping Indonesia (KADI). Berikut alasannya.
Kementerian Keuangan menyebut dalam proses mengkaji besaran tarif yang akan dipatok untuk bea masuk barang-barang dari China seperti keramik hingga tekstil.
Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTD) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) akan dikenakan kepada semua negara yang melakukan impor 7 komoditas ke Indonesia.
Rencana kebijakan tarif bea masuk untuk barang impor asal China hingga 200% dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bila penerapannya tidak tepat sasaran.