Serikat Pekerja mengungkapkan masih banyak pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya (THR) sesuai dengan peraturan yang berlaku menjelang Lebaran 2024.
Sejak OJK menyatakan tidak keberatan terhadap RPK AJB Bumiputera 1912 pada Februari 2023, serikat pekerja tidak mengetahui bentuk maupun isi RPK tersebut.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 telah menerima surat dari pekerja yang ada di 20 kantor wilayah, di mana terdapat anggota SP yang menolak aksi mogok kerja.
Beragam keluh kesah diutarakan oleh para korban PHK startup terkait dengan kebijakan pengumuman dari perusahaan hingga pemberian pesangon dan hak mereka.