Philip termasuk yang tidak sepakat jika Din Syamsuddin digolongkan sebagai individu radikal. Menurut Philip mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu justru sosok yang mempromosikan…
Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB ke KASN atas dugaan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin PNS.
Fraksi PAN DPR mempertanyakan tudingan itu lantaran Din Syamsuddin itu selalu menggelar dialog antarkepercayaan, dialog antaragama, serta dialog antarperadaban.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan laporan dengan tuduhan Din Syamsuddin radikal perlu segera dicabut karena pemerintah telah menyatakan tidak akan memproses laporan…
Din Syamsuddin dalam webinar "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" dianggap memiliki prasangka buruk terhadap…