Meta, induk Facebook dan Instagram, membentuk tim penanganan disinformasi dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) menjelang pemilihan umum Parlemen Eropa.
Meta telah melakukan beberapa konsultasi dengan pemangku kebijakan terkait dengan tidak adanya kewajiban membayar konten berita yang diunggah secara sukarela.
Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak penerbit atau publisher rights. Dia menyebut seluruh pihak sudah ada titik temu.
Kemenkominfo menegaskan aturan soal Publisher Rights tetap akan dijalankan kendati Facebook dan Instagram menolak. Kominfo telah berusaha melibatkan mereka.
GSMA menilai pemain OTT dapat dikenakan pajak baru. Namun, untuk melakukan hal itu, pemerintah harus mempertimbangkan keberlanjutan dari bisnis mereka.