Penerapan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE) Korlantas Polri justru menjadi momok baru bagi para pelaku usaha logistik.
Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terhadap pelanggar batas kecepatan dan mobil bermuatan dan dimensi…
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pengendara mobil dengan kecepatan di atas 120 km/jam di jalan tol bakal kena tilang elektronik.
Polisi tidak mengenakan sanksi tilang kepada para pengendara mobil mewah yang melakukan konvoi dan menyebabkan kemacetan di Tol Andara, Jakarta Selatan.