Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, memberikan pembinaan kepada kelompok yang diduga menganut aliran sesat.
Pakta integritas menjadi komitmen sebagai Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) untuk dapat melaksanakan seluruh tugas, fungsi dengan penuh tanggung jawab.