Pengelola GBK angkat bicara soal nasib penghuni dan karyawan Hotel Sultan di tengah rencana pengosongan hotel yang dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Penasihat Hukum PT Indobuildco menilai tidak ada unsur pidana dalam kepemilikan dan pengelolaan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan.
Ahli hukum pidana mengomentari potensi pemidanaan terhadap PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan lahan Hotel Sultan
Sejumlah pakar hukum menilai pemerintah dan PT Indobuildco perlu mengambil langkah mediasi terkait rencana eksekusi lahan Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan memperbanyak pohon untuk membantu menekan polusi Jakarta, bukan dengan memasang warter mist generator
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima ajakan komunikasi dari pihak Pontjo Sutowo.
Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberi waktu hingga 5 hari kepada PT Indobuildco untuk meninggalkan Blok 15 Kawasan GBK atau Hotel Sultan.