Kemendag buka suara ihwal dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Lazada Indonesia.
Apple Inc. berisiko didenda senilai 500 juta euro menyusul penyelidikan yang menemukan dugaan pelanggaran persaingan usaha dengan platform streaming musik.
Pemerintah menyambut rencana TikTok Shop kembali ke Tanah Air dengan menggandeng e-commerce lokal salah satunya Tokopedia dari GOTO disebut paling berpeluang.
KPPU menilai penentuan suku bunga oleh AFPI berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.