Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengimbau para gubernur untuk menaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dalam menetapkan upah minimum…
Depenas berharap setiap kepala daerah dapat menjaga situasi kondusif penetapan UMP yang mulai beralih menggunakan peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020…
Pemerintah pusat mengancam bakal memberhentikan secara permanen gubernur atau kepala daerah yang tidak mengikuti formulasi penghitungan upah minimum (UM) terbaru
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi kewenangan sepenuhnya kepada kepala daerah untuk menetapkan nilai kenaikan UM di daerahnya.
Penyesuaian UM dengan mengacu pada aturan turunan dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mengatasi kesenjangan pengupahan antara daerah.