Rest area di tol menyediakan menu kuliner ayam bakar, sate ayam, sate maranggi, ikan mas goreng, pepes ikan, paru goreng, pepes tahu, baby fish, dan gurame.
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo mengingatkan pajak yang dipungut atas makanan di restoran termasuk pajak daerah yang sebelumnya bernama Pajak Restoran.