Pengawas TPS sebanyak 2.015 orang ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya pada kecelakaan kerja dan kematian, selama satu bulan bekerja.
Diharapkan kapal feri dari Jangkar ke Kalianget, Pulau Raas, Pulau Sapudi, dan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, bisa segera beradaptasi dengan sistem nontunai.