KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencapai Rp1,27 triliun.
KPK menyerahkan memori banding terhadap putusan pengadilan atas kasus pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo serta dua anak buahnya.
KPK menyebut akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
KPK mengakui kesulitan menuntaskan perkara dugaan suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd.