Kejaksaan Agung akhirnya resmi menetapkan status tersangka pada Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos),…
Gatot Pujo Nugroho, Gubernur (nonaktif) Sumatra Utara, mengungkap keterlibatan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung dalam upaya "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan…
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan hari ini kliennya akan memberikan keputusan apakah akan menjadi Justice Collabolator…
Kuasa Hukum mantan Sekretaris Jendral Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan sudah ada informasi akan ada pelimpahan berkas perkara kliennya ke penuntutan.
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengaku belum mendapat keterangan tentang rencana menjadi Justice Collaborator dari kliennya.
Kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail menyampaikan dokumen dan argumen untuk melawan KPK dalam sidang praperadilan besok, Jumat (30/10/2015) sudah disiapkan dengan matang.nn
KPK kembali memeriksa Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi terkait penanganan…
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penyelidikan di…
Pengacara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, Yanuar Wasesa, mengatakan pengembalian uang Rp200 juta oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem…
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka perkara…
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, membenarkan kliennya menerima uang Rp200 juta dari Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor…
Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pihak Rio menginginkan pemeriksaan setelah adanya putusan…