Pemberian penjaminan pemerintah terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak lepas dari pembengkakan biaya proyek tersebut, sehingga APBN harus turun tangan.
Menurut Kemenkeu, subsidi motor listrik bukan bertujuan membantu masyarakat miskin seperti subsidi lainnya, tetapi demi ekosistem pemanfaatan energi listrik.