Menteri ESDM Arifin Tasrif mendorong perusahaan-perusahaan tambang, termasuk Freeport Indonesia mulai beralih menggunakan energi bersih dalam operasionalnya.
Temuan BPK atas potensi denda keterlambatan smelter Freeport Indonesia sebesar US$798,06 juta atau sekitar Rp12,36 triliun berpotensi ikut membebani BUMN.