Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Penjabat (PJ) Gubernur pengganti Anies Baswedan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Kepala Divisi Sekretaris PT Transakarta Anang Rizkiani Noor mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan kedai kopi di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.