Pembatalan rencana pungutan pajak atau PPN bahan pokok (sembako) dilandasi oleh desakan banyak kalangan dan mempertimbangkan besarnya konsumsi untuk barang tersebut.
Momentum dalam pembahasan wacana PPN Sembako tersebut dinilai tidak pas karena pemulihan daya beli masyarakat tidak merata di semua kelompok pendapatan.
Para pebisnis properti yang tergabung dalam Grup Synergy menggandeng Yayasan OBI untuk menyalurkan paket sembako dan peralatan sekolah untuk anak-anak Nusa Tenggara Timur.
Presiden Jokowi tampak mendatangi rumah warga di gang kecil dengan mengenakan masker, sarung tangan hitam, kemeja putih yang dibalut dengan jaket cokelat muda, serta celana…
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan alasan pemerintah memasukkan sembako sebagai salah satu objek pajak. Simak penjelasannya!
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menilai belanja pajak melalui fasilitas PPN lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Itu sebabnya tidak tepat…
Wacana pengenaan PPN sembako menggelinding bak bola liar karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sehingga publik sangat reaktif menanggapi rencana pemerintah tersebut.
Pemerintah sah-sah saja memperluas objek pajak (PPN) untuk mengurangi beban defisit anggaran dan mengurangi utang luar negeri sepanjang tidak melemahkan daya beli masyarakat…
Ibarat menabur garam di atas luka, rencana pengenaan PPN terhadap sembako memantik reaksi dan diskursus publik. Sayangnya, diskursus yang muncul cenderung bertendensi negatif.…
Pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Salah satu isi dalam perubahan itu adalah ketentuan untuk menghapus pengecualian…