Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan menjadi kabar baik bagi pelaku industri pariwisata.
Persoalan kenaikan pajak hiburan yang mencakup beberapa usaha seperti diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya ini juga sempat terjadi di Palembang.
Inflasi Sumsel masih relatif terkendali bersamaan dengan berlangsungnya momen Natal dan Tahun Baru 2023/2024, dengan angka sebesar 0,15% (month to month).
Pejabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan akan segera melakukan penanganan, salah satunya melalui percepatan proses lelang.