Kemendikbud Ristek sebagai salah satu pemegang kepentingan utama masih mempelajari revisi UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan…
Pemerintah daerah harus memberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa pembelajaran jarak jauh selama ini masih banyak kendala sehingga menurunkan kualitas pendidikan.
Kemendikbudristek yakin upaya memunculkan nilai-nilai Pancasila di sekolah salah satunya dapat dilakukan dengan model pembelajaran yang lebih aplikatif.
Dari Rp270 miliar dana pendidikan yang disiapkan, Rp90 miliar di antaranya disediakan bagi program SMK-D2 jalur cepat dan program peningkatan program studi D3 menjadi sarjana…
Pembelajaran tatap muka dimulai Juli 2021 diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud Ristek) bersama pemerintah daerah (pemda) diminta terlibat untuk mengawasi hal itu.
Saat ini telah berdiri 6 perguruan tinggi pariwisata milik pemerintah. Ada Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung dan Politeknik Pariwisata Bali yang usianya 48 tahun.
Kebijakan pembukaan sekolah tertuang dalam Salinan Keputusan Bersama Menteri No 03/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Covid-19.
Selain itu, Puan menilai efektivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi juga mengharuskan pemerintah membenahi infrastruktur agar merata di seluruh daerah.
Industri game mendapatkan angin segar usai Kemendikbud dan Kemenristek dilebur karena bisa menggerakan kampus untuk lebih berinovasi di dalam bisnis digital, khususnya game.
Rektor UGM tidak ingin Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka justru malah menghasilkan lulusan sarjana generalis, yang tidak memiliki keilmuan mendalam di satu bidang tertentu.
Haedar menyoroti hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai dasar konstitusi serta Agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia dalam pendidikan nasional.