Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berencana mengirimkan surat penolakan atas kebijakan tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait pada awal Januari 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan guru tak perlu sedih hanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebab sama dan setara dengan PNS.
Selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan klaster guru tersebut terungkap berawal dari laporan pada 28 November 2020 terkait dua guru yang terkonfirmasi positif Covid-19,…