JAKARTA — Pengalokasian frekuensi radio untuk kebutuhan mobile broadband di Indonesia relatif lebih sedikit dibandingkan negara lain sehingga menciptakan industri telekomunikasi…
Pengalokasian frekuensi radio untuk kebutuhan pita lebar atau broadband di Indonesia relatif lebih sedikit dibandingkan negara lain sehingga menciptakan industri telekomunikasi…
Spektrum radio komunikasi penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia mengalami potensi gangguan meski berhasil ditanggulangi pada momentum Lebaran 2017.
JAKARTA — Pemerintah harus mempercepat perombakan kebijakan lama soal telekomunikasi dan penyiaran agar tidak menghambat kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi nasional.
JAKARTA—Operator telekomunikasi mengusulkan pelaksanaan lelang pita frekuensi radio 700 Mhz dilakukan sedini mungkin agar operator bisa menyusun rencana jangka panjang dengan…
Pemerintah meyakini level kecepatan koneksi internet Indonesia akan meningkat dan mengalahkan sejumlah negara di Asia Pasifik pada 2018 seiring penambahan frekuensi radio…
Pemerintah meyakini level kecepatan koneksi internet Indonesia akan meningkat dan mengalahkan sejumlah negara di Asia Pasifik pada 2018 seiring penambahan frekuensi radio…
JAKARTA—Pemerintah memastikan akan melelang frekuensi radio 2,3 Ghz untuk menunjang komunikasi seluler dengan lebar pita 30 Mhz dari semula ditentukan hanya 15 Mhz.
JAKARTA — Kepadatan jaringan telekomunikasi seluler yang tak wajar di beberapa pusat populasi menunjukkan pita frekuensi radio sudah mendesak. Namun, penerbitan aturan lelang…
Kementerian Komunikasi dan Informatika didorong segera merealisasikan rencana lelang kanal frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz. Lelang terpisah bisa menjadi solusi kendala hukum…
Kemenkominfo) diminta untuk mengakomodir hasil konsultasi publik mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz agar lebih transparan.n
Kementerian Komunikasi dan Informatika diimbau berfokus merancang kontrak bagi calon pemenang dalam pelaksanaan lelang pita frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz secara rinci dan…
Pemerintah menegaskan proses lelang frekuensi dilakukan hanya untuk menyelesaikan persoalan kapasitas, bukan jangkauan akses telekomunikasi nasional yang dialami operator.
Pemerintah menetapkan harga dasar penawaran frekuensi radio 2.00 MHz dan 2.300 Mhz untuk proses lelang oleh operator telekomunikasi dengan nilai masing-masing Rp296,7 miliar…
Pemerintah memastikan skema penawaran frekuensi 2.100 MHz dan 2.300 MHz akan dilakukan melalui proses lelang harga pada Maret 2017, sementara penetapan pemenang dilakukan…